Powered By Blogger

Sabtu, 23 Mei 2009

Pendidikan Menengah

Artikel 1

Pendidikan Menengah Pulau Parang Tak Penuhi Standar


Pendidikan menengah di Desa Pulau Parang Kecamatan Karimunjawa jauh di bawah standar. Manajemen dan kualifikasi tenaga pengajar dinilai belum memadai.
Oleh karena itu, warga setempat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Jepara mengupayakan pembenahan.
Sekretaris Desa Parang Suyadi kepada Suara Merdeka mengatakan, masyarakat berharap besar para anak didik bisa mengenyam pendidikan menengah yang berkualitas. Namun harapan itu belum bisa terwujud hingga sekarang.
''Sampai saat ini, itu masih sebatas harapan. Memang ada kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Tapi kemajuan itu tak sebanding dengan harapan masyarakat,'' katanya.
Dia menjelaskan, kemajuan itu terlihat dalam dua tahun terakhir, di mana dinas terkait merealisasikan adanya SD satu atap. Para siswa yang telah lulus SD langsung bisa meneruskan sekolah ke pendidikan menengah.
Sebelumnya, para lulusan SD yang ingin meneruskan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah, harus ke Desa karimunjawa. Dari Parang menuju Karimunjawa, mereka harus menempuh perjalanan laut menggunakan perahu mesin selama lebih kurang 2,5 jam. Tapi biasanya mereka memilih indekos di Karimunjawa.
Sejak dibangun SD satu atap, para lulusan SD, baik dari SD Parang 1, SD Parang II, dan SD Parang III (di Pulau Nyamuk) bisa menempuh pendidikan sembilan tahun di desa setempat. Jumlah siswa di pendidikan menengah pertama itu sebanyak 37 anak, terdiri atas 21 anak untuk kelas 7 dan 16 anak untuk kelas 8.
Tapi, lanjut Suyadi, pengelolaan SD satu atap itu kini mulai disorot masyarakat. ''Kalau memang itu pendidikan menengah, kenapa manajemen masih dari SD. Harapan kami itu dipisah dari SD dan jadikan SMP yang sesungguhnya. Sebab animo masyarakat disini memang seperti itu,'' lanjutnya.
Kualifikasi pengajar menjadi sorotan penting. Sebab pengajar di pendidikan menengah itu adalah berkualifikasi pengajar SD. Sebanyak sembilan guru SD semuanya mengajar di ''SMP'' itu. Hanya ada satu guru, yakni guru Bahasa Inggris'' yang memenuhi kualifikasi sebagai pengajar pendidikan menengah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas P & K Jepara Drs Bambang Santoso MM, Selasa (22/8) mengatakan, SD satu atap di Parang memang diupayakan menjadi SMP yang sebenarnya. Selain SD Parang, yang akan diusulkan ke pusat adalah SD satu atap Desa Sukosono Kecamatan Kedung.
''Selama proses ini, kami juga mempersiapkan kepala sekolah dan tenaga pengajar yang sesuai standar, jika kelak benar-benar berdiri sendiri menjadi SMP. Ini memang butuh dukungan masyarakat setempat dan kemampuan pemerintah kabupaten,'' katanya.
Gagasan adanya SD satu atap merupakan jembatan untuk merintis berdirinya SMP, demi kemudahan akses peserta didik untuk bisa mengeyam pendidikan menengah. Pada 2006 ini Dinas P & K juga akan merealisasikan tiga SD satu atap di Kecamatan Batealit.

Artikel 2

Sekolah Pertanian Pembangunan Direvitalisasi


JAKARTA, KAMIS - Departemen Pendidikan Nasional memberikan bantuan rehabilitasi gedung kepada sebanyak empat Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) masing-masing menerima sebanyak Rp 240 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk mengembangkan rintisan sekolah menengah kejuruan pertanian berstandar internasional.

Penyelenggaraan SPP bertujuan untuk menghasilkan teknisi pertanian tingkat terampil dalam rangka mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor pertanian.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo secara simbolis memberikan bantuan tersebut, Kamis (31/7), di Jakarta usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Mendiknas dan Menteri Pertanian tentang Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan pada Sekolah Pertanian Pembangunan.

Sekolah yang mendapatkan bantuan yakni SPP Negeri Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, SPP Negeri Banjarbaru Kabupaten Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, SPP Negeri Kupang Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, dan SPP Negeri Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.

Bambang Sudibyo mengatkan kesepakatan bersama antara Depdiknas dan Departemen Pertanian itu sebagai payung kebijakan antar departemen terkait guna meningkatkan kualitas dan memenuhi kuantitas tenaga teknis menengah yang dibutuhkan di bidang pertanian yang handal sebagai ujung tombak pembangunan. "Depdiknas dan Deptan membina bersama-sama sekolah baik di tingkat perguruan tinggi maupun sekolah menengah kejuruan sesuai kewenangan masing-masing termasuk pengembangan kurikulum," katanya.

Menteri Pertanian Anton Apriyanto mengatakan, program pendidikan di SPP akan direvitalisasi ke arah pendidikan menengah kejuruan berbasis kompetensi di bidang pertanian guna mendukung pelaksanaan program pembangunan pertanian.

Revitalisasi pendidikan menengah pertanian difokuskan pada lima langkah strategis yakni, pengembangan lembaga pendidikan pertanian, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan, peningkatan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, dan peningkatan kerja sama dan memperluas pengabdian kepada masyarakat dan jaringan kemitraan.

SPP di seluruh Indonesia berjumlah 77 sekolah. Sebanyak 3 SPP Negeri dikelola oleh Departemen Pertanian, 52 SPP dikelola oleh daerah, dan 22 SPP dikelola oleh yayasan.

Artikel 3


Pendidikan Korupsi di Sekolah Menengah Masih Kurang

YOGYAKARTA, RABU - Pendidikan korupsi di sekolah menengah masih dianggap kurang. Para siswa jarang diajarkan tentang seluk-beluk tindak korupsi, termasuk transparansi dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah.

Pendidikan korupsi di sekolah tidak ada. Untuk pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) pun hanya disinggung sedikit, kata Rizky Bayu Premana, Koordinator aksi damai Kampanye Simpatik 100 Pelajar se-DIY Peserta Sekolah Antikorupsi Clean Generation, di perempatan kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (24/9) sore.

Aksi damai ini menjadi salah satu bagian dari sekolah anti korupsi (semacam pesantren kilat) yang diikuti oleh pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan kehiatan rohani Islam (rohis) dari 20 sekolah di DIY.

Pelatihan yang dimotori oleh Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat Kemitraan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berlangsung 23-25 September, dengan pemberian materi seputar korupsi, pembahasan kasus-kasus korupsi, dan diskusi antarpeserta.

Ketua FPAK Suraji mengatakan pelatihan ini merupakan rangkaian awal dari program yang direncanakan akan berlangsung selama setahun penuh. " Nantinya, sebanyak seratus siswa SMA di DIY setiap bulan akan mendapat pelatihan antokorupsi ini," katanya.

Lebih jauh, Suraji mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi secara mendalam seputar korupsi kepada siswa-siwa tersebut. "Kalau mereka sudah paham, maka mereka bisa mengetahui dan ikut mengawasi jika terdapat praktek-praktek korupsi di lingkungan sekitar mereka," katanya.

Pasalnya, Suraji melihat sekolah sebagai lembaga pendidikan selama ini menjadi sangat rentan terhadap berbagai praktek korupsi. Hal ini tidak terlepas dari begitu banyaknya dana yang dialokasikan untuk program-program pendidikan oleh pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sasaran pelatihan pada anak SMA juga dilandasi pemikiran bahwa remaja merupakan usia paling produktif dan relatif lebih mudah dalam menyerap pengetahuan dibanding kelompok usia lain. Penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini juga dinilai sebagai investasi jangka panjang yang akan menguntungkan di masa depan.

Manfaat pelatihan dirasakan langsung oleh peserta. Menurut Rizky dirinya memeroleh banyak pengetahuan, mulai dari posisi Indonesia yang ternyata menduduki peringkat keempat negara paling korup di dunia, hingga bagaimana cara generasi muda ikut serta memberantas korupsi. Ada tiga cara memberantas korupsi, yakni dengan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, ujarnya.



Artikel 4

Di Pontianak Ratusan Pelajar SMA Ikitu Pendidikan Anti Korupsi


Ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak, mengikuti pendidikan anti korupsi selama sehari di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Pendidikan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, bertujuan untuk membangun generari penerus bangasa yang anti korupsi sejak dini.
“Sasaran kita selain memberantas TPK (Tindak Pidana Korupsi) juga pencegahan TPK, yang dimulai sejak usia kanak-kanak,” kata Staf Fungsionaris KPK, Ryan H. Utama, saat memberikan materi pada ‘Seminar Sehari Pendidikan Anti Korupsi di Bangku Sekolah”, di Pontianak, Jumat (16/1).
Ia mengatakan, sukses tidaknya pemberantasan TPK di Indonesia tergantung kepada kemauan masyarakat sendiri untuk memberantas tindakan penyelewengan. “Mari kita bangun generasi penerus bangsa yang anti korupsi, mulai dari prilaku suka menyontek di kelas, karena prilaku tersebut bisa memupuk tindakan pelanggaran kecil ke besar,” katanya.
Ryan menambahkan, guna membangun generasi penerus yang anti korupsi tidak cukup hanya peran KPK dan instansi lain, tetapi dibutuhkan komitmen yang kuat dari pihak penyelenggara pendidikan, sekolah, lingkungan belajar dan lingkungan masyarakat.
Instansi pendidikan juga dituntut menyelenggarakan pendidikan secara transparan, sehingga memberikan contoh tauladan kepada anak didik mereka.
Ada sembilan dasar anti korupsi yang harus dibangun pada generasi penerus, yaitu jujur, disiplin, tanggung jawab, sederhana, kerja keras, mandiri, adil, peduli, dan berani. “Kalau sembilan dasar anti korupsi sudah tertanam dan dilakukan dalam perilaku anak didik. Insya Allah praktek KKN di Indonesia akan berkurang bahkan hilang,” ujarnya.
Sementa itu, Yuda, seorang peserta seminar dari SMAN 1 Sungai Raya, menyatakan terima kasih kepada pihak Panitia yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pontianak, yang dengan susah payah mengadakan seminar anti korupsi tersebut untuk siswa dan siswi SMA di Pontianak.
“Setelah mengikuti seminar ini, kami jadi mengetahui prilaku menyimpang yang selama ini dinilai biasa-biasa saja bisa menjadi guru besar untuk praktek KKN di kemudian hari, seperti menyontek,” katanya.
Yuda meminta, KPK tidak hanya menangani kasus TPK yang ada di Jakarta, karena banyak kasus korupsi yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, yang telah merugikan negara dibiarkan begitu saja.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin, ketika berkunjung ke Pontianak pertengahan Desember 2008, mengatakan sejak dibentuk hingga tahun 2008, pihaknya sudah menerima sebanyak 468 laporan atau sebesar 1,5 persen dari masyarakat Provinsi Kalbar, dari total 30 ribu laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) seluruh Indonesia.
Posisi tingginya laporan untuk kasus Tipikor, Kalbar berada di bawah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan jumlah laporan sebanyak 554 kasus.
“Tidak semua laporan dugaan Tipikor dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti, melainkan dipilah-pilah lagi sesuai dengan kriteria dan tindakannya, sehingga antara KPK dan Kejaksaan bisa berkoordinasi siapa yang paling berkompeten menangani kasus korupsi tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, secara garis besar Tipikor yang dilaporkan tersebut, yaitu dugaan penyimpangan penggunaan APBD, penyimpangan pengadaan barang dan jasa, penyimpangan yang menyangkut bantuan sosial, pada dasarnya untuk kepentingan publik tetapi pada pelaksanaannya dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“Kita tidak punya target dalam penanganan kasus-kasus Tipikor, tetapi akan berupaya semaksimal mungkin dalam penanganannya, terutama untuk kasus Tipikor yang punya bukti cukup,”



Artikel 5

Pegawai Dinas Pendidikan Lampung Dikawal Polisi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung merasa yakin bahwa dalam Ujian Nasional (UN) 2009 kali ini, tidak akan ada kebocoran kunci jawaban UN SMU. Menurut Kabid Pendidikan Menengah Kota Bandar Lampung, Akhmad MPd, pihaknya bersama Poltabes terus melakukan penjagaan selama 24 jam. "Soal dan kuncinya dikirim dari Kudus dengan pengawalan dua anggota Brimob. Sampai sini (Kantor Dinas Pendidikan), semua masih tersegel, termasuk mobil yang mengangkut soal," katanya kepada Tribun Lampung (Group of Regional Newspaper Kompas Gramedia yang sebentar lagi akan terbit di Bandar Lampung), Minggu (19/4).

Soal UN tiba di kantor Dinas Pendidikan, Jumat (17/4) pukul 10.00 WIB dan tidak sembarangan orang diperbolehkan masuk ke ruang penyimpanan. "Hanya sepuluh orang dari Dinas yang dibolehkan masuk. Itu pun harus dikawal polisi dan satpam dari Universitas Lampung," ujar Akhmad.

Ditanya mengenai isu bocornya soal di Bandar Lampung, Akhmad tidak percaya dengan kabar burung itu. "Kalau bocor, tidak mungkin. Semua semua soal sampai sekarang masih tersegel dengan rapi dalam sampul aslinya. Saya yakin isu itu hanya dibuat-buat untuk mengacaukan keadaan," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar